14 Feb 2014 |
|
Adapun ukuran surat suara telah ditetapkan setengah plano yakni 42 x 52 sentimeter hingga 50 x 70 sentimeter dengan ketebalan kertas 80 gram. Pencetakan surat suara ini dibagi ke dalam 15 paket dengan perkiraan total biaya senilai Rp 800 miliar ditambah biaya distribusi senilai 150 miliar. Ke-15 paket pencetakan surat suara ini ditawarkan berdasarkan provinsi. Setiap paket terdiri dari 50 juta pencetakan surat suara, hanya tiga paket yang nilainya di bawah 50 juta surat suara, dengan pagu anggaran Rp 1.100 per surat suara. Dari total 86 perusahaan yang bergabung dalam 22 konsorsium yang memperebutkan tender cetak pemilu 2014, sebagaimana diumumkan pada akhir November 2013, sebanyak 20 perusahaan cetak gugur pada tahap prakualifikasi. Tiga konsorsium tidak lulus paket 1-12, dan dua konsorsium tidak lulus pada paket 13-15. Sedang perusahaan yang tidak tergabung dalam konsorsium, semuanya tidak lulus. Hingga akhirnya setelah masa sanggah banding habis akhirnya KPU menetapkan pemenang tender cetak pemilu 2014 yang terdiri dari 20 konsorsium. Serta selanjutnya peserta yang lolos dapat mulai menawarkan harga, dan baru nantinya diputuskan dan diharapkan pemenang tender telah final pada awal Januari serta . pada bulan ini juga proses pencetakan surat suara juga kiranya sudah dapat dimulai. Berdasarkan hasil keputusan KPU No 01/Pengumuman/PQ/SS/PBJ/07/X/2013 tentang prakualifikasi pengadaan jasa pencetakan dan distribusi surat suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014 untuk paket pekerjaan pengadaan Jasa Pencetakan dan Distribusiadalah sebagai berikut: Selengkapnya di Majalah Grafika Indonesia Print Media Edisi 56 Januari - Februari 2014 |