08 Jul 2013 |
|
Hari berikutnya, tim Ikapi melaporkan kasus ini ke kantor polisi. Dicapai kesepakatan bahwa polisi bersama tim Ikapi akan melakukan pemeriksaan pada hari dan jam yang ditentukan bersama. Rencana itu dilaksanakan. Jadwal waktunya berubah.Bisa dimaklumi, polisi bukan pegawai sebuah perusahaan yang jadual kerjanya bias diatur dengan tepat.Polisi masih menghadapi berbagai perkara setiap hari.Belum lagi dengan perintah dadakan untuk menjaga demo ini-itu, atau permintaan bantuan tenaga dari pol-sek lain. Bersama polisi, Ikapi masuk kepercetakan yang dicurigai.Semua kage ttercengang. Di lantai depan sudah tersedia tumpukan besar buku bajakan yang akan dikirim ke Proyek Senen. Tim lalu menuju kekamar lain seperti petunjuk yang diberikan oleh informan lewat telpon sebelumnya. Ternyata benar info itu.Di kamar itu ditemukan lagi banyak bungkusan buku bajakan siap kirim. Polisi lalu meminta kepadasi penjaga rumah untuk menunjukkan ruang percetakannya.Percetakan itu luas.Begitu dating petugas kepolisian, semua karyawan percetakan kaget.Listrik dimatikan.Semua mesinter henti.Di dalam percetakan itu ditemukan tumpukan buku bajakan setinggi hamper satu setengah meter.Si pemilik percetakan saat itu tidak ada di tempat.Ia dihubungi saja lewat HP. Polisi memeriksa gudang penyimpanan buku, film, plat, ruang administrasi, isi komputer, data lain yang ditemukan di kantor percetakan. Ditemukan semua data tentang alamat pembuatan sampul buku, pemasok bahan percetakan, distribusi buku hasil bajakan, film, dan lain-lain bukti.Esok harinya, polisi membawa sipemilik percetakan itun kekantor polisi. Tim Ikapi bias melihat sipelakunya.Petugas pemasarannya pun ikut ditahan. Si pembajak minta maaf kepada tim Ikapi. Sudah terlanjur.Urusan hokum tak bias diurungkan.Berita acara perkara itu langsung diproses oleh polisi.Tiga bulan kemudian sidang di pengadilan mulai dilaksanakan. Apa yang dilakukan oleh polisi ?Ya, semua barang bukti disita.Hampir dua truk buku bajakan diangkut ke kantor polisi. Semua mesin dikalungi garis polisi warna kuning.Saksi-saksi yang hamper semua karyawan percetakan juga dipanggil untuk dimintai keterangan.Perkara ini bias dituntut sebagai pelanggaran pidana, lalu para penerbit yang menjadi korban bias menuntut ganti rugis ecara perdata. Tim Ikapi sudah menangkap pelaku pembajakan di berbagai tempat. Di Jakarta maupun luar kota. Sudah 30 tahun Ikapi menangani masalah ini.Pemabajakan buku tak pernah surut malahan semakin menjadi-jadi. Ditambah lagi dengan peng-kopian dengan mesin foto-copy yang semakin canggih.Teknologi semakin modern, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual juga menggunakan teknologi yang semakin modern.Produk yang menjadi korban pembajakan, dengan mesin cetak dan foto-copy, pada umumnya adalah buku-buku teks perguruan tinggi dan buku fiksi atau pop yang sangat laris. Banyak penulis buku teks mengeluh karena pendapatan royalty-nya menurun tajam. Kecewa dan tak punya semangat lagi untuk menulis.Penerbit buku teks pun sekarang banyak yang banting stir. Ganti produk atau ganti profesi.Keadaan seperti ini bila dibiarkan sungguh mengerikan akibatnya kepada bangsa.Generasi muda kita tak mendapatkan warisan buah pikiran dari para ilmuwan dan cendekiawan kita sendiri dalam bentuk buku ilmiah.Ini akan mempengaruhi perkembangan serta kemajuan ekonomidan pendidikan juga.Masa depan kita semakin gelap. Pelajaran apa yang bias ditarik dari peristiwa ini bagi para pengusaha percetakan dan jasa-jasa pendukung yang lain misalnya proses pemotongan dan penyisiran, serta pembuatan sampul buku ? Pertama, apabila menerima order pencetakan telitilah terlebih dahulu surat pengantar atau surat resmi perintah pesanan cetak tertulisnya. Catat juga judul buku, penulis, dan nomor ISBN buku itu. Dari nomor ISBN bias dirunut nama dan alamat penerbit yang biasanya tercantum di halaman Copy Right yang ada di halaman depan dalam. Proses yang sama juga dilakukan apabila menerima order pembuatan film, pembuatan separasi warna, pembuatan sampul buku, dan pengerjaan pemotongan atau penyisiran hasil cetakan. Tersangkut pada tindak pelanggaran HAKI ini risikonya juga berat.Semua alat-alat kerja percetakan yang dipakai bias disita.Serta tersangkut dengan urusan hukum.Menderita korban waktu, tenaga, biaya, dan usahanya bisa bangkrut.
|