27 Oct 2014 |
|
Letak geografis Indonesia di garis khatulistiwa (daerah tropis) dengan penyinaran matahari dan curah hujan yang cukup tinggi menjadikan rata-rata pertumbuhan pepohonannya tiga kali lebih cepat dibandingkan dengan di negara-negara bersuhu dingin (sub tropis). Hal ini menjadikan Indonesia memiliki ketersediaan hutan yang luas sebagai sumber bahan baku industri, khususnya kertas. Selain itu, Indonesia berada di tengah negara-negara Asia yang sedang berkembang menjadi raksasa ekonomi baru yang menjadi pasar terbesar pulp dan kertas dunia di masa depan. Berdasarkan kedua kondisi tersebut, seorang pemerhati pulp & kertas Indonesia berpendapat bahwa Indonesia berpotensi untuk menjadi tiga besar dalam industri pulp dan kertas dunia. Persaingan global dalam bisnis pulp dan kertas sangat keras dengan persyaratan perlindungan terhadap lingkungan yang semakin ketat. Bahkan, unsur hemat energi dan ramah lingkungan saat ini telah menjadi tuntutan bisnis. Negara-negara tujuan ekspor atau para pembeli produk semakin tinggi tuntutannya terhadap produk pulp dan kertas dari sumber legal, yang dibuktikan dengan sertifikasi resmi mengenai legalitasnya. Dikarenakan harga kertas Indonesia sangat kompetitif di beberapa negara tujuan ekspor, sampai dengan tahun 2011, setiap tahunnya selalu ada negara tujuan ekspor kertas Indonesia yang melakukan tuduhan dumping. Untuk itu, industri kertas dan pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya, antara lain melalui lembaga internasional seperti WTO, untuk menangkis tuduhan tersebut. Data APKI (Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia) dalam lima tahun terakhir, menunjukkan di Indonesia tercatat sekitar 80 perusahaan pulp & kertas, yang terbagi atas 10 pabrik terpadu pulp & kertas, 67 pabrik kertas dan 3 pabrik pulp. Menurut catatan, pabrik dengan kapasitas besar pada umumnya merupakan pabrik baru dan modern yang jumlahnya tidak banyak, sedangkan pabrik dengan kapasitas kecil adalah pabrik-pabrik lama. Pada tahun 2009 Industri pulp nasional memiliki total kapasitas terpasang sebesar 7.902.100 ton per tahun, yang terdiri dari pabrik terpadu (pulp & kertas) sebesar 5.232.000 ton per tahun atau 81,2% dan pabrik pulp saja sebesar 1.215.000 ton per tahun atau 18.8%
Jika dilihat dari status perusahaan, maka dari 80 perusahaan pulp & kertas tersebut, perusahaan dengan status PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) merupakan yang terbanyak, disusul oleh perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Perusahaan PMDN tercatat sebanyak 64 perusahaan, dari jumlah tersebut kapasitas industri pulp sebesar 2.797.100 ton (43,4%) dan industri kertas 4.913.380 ton (47,1%). Meski dari jumlah unit perusahaan PMA hanya 13, lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan PMDN, namun khususnya di industri pulp total kapasitas PMA lebih besar yaitu 3.410.000 ton (52,9%) dibanding PMDN yang 2.797.100 ton. Untuk industri kertas kapasitasnya tercatat 4.800.300 ton (49,4%). Sedangkan perusahaan BUMN hanya ada 3 perusahaan saja, yaitu PT. Kertas Leces, PT. Kertas Padalarang dan PT. Kertas Kraft Aceh. Kapasitas ke tiga BUMN ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan PMDN maupun PMA, yaitu masing-masing pulp 240.000 ton (3,7%) dan kertas 337.900 ton (3,5%). Dari segi penyebaran lokasi industri, saat ini sektor industri kertas terkonsentrasi di wilayah Jawa. Hal ini dapat dipahami karena Jawa merupakan pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia. Di Jawa, terutama Jawa Barat dan Jawa Timur tedapat 64 perusahaan, yang terdiri dari industri pulp dengan total kapasitas 340.000 ton (5,3%) dan industri kertas dengan total kapasitas 8.550.440 ton (85,2%). Di Jawa, kapasitas industri kertas lebih besar dibanding pulp, karena pabrik-pabrik kertas besar berlokasi di Jawa seperti PT. Indah Kiat (Serang dan Banten) dan PT. Tjiwi Kimia (Sidoarjo). Sebaliknya, Sumatera adalah pusat industri pulp. Dari 14 perusahaan yang ada, total kapasitas industri pulpnya mencapai 5.552.000 ton, sedangkan total kapasitas industri kertasnya hanya 1.491.140 ton. Salah satu perusahaan pulp besar yaitu PT. Riau Andalan Pulp & Paper yang berlokasi di Riau. Dengan adanya peraturan pemerintah mengenai larangan pembangunan industri pulp di Jawa dengan pertimbangan jumlah penduduk yang sangat padat, maka wilayah Sumatera, Kalimantan dan Papua yang memiliki lahan cukup luas berpotensi besar untuk pengembangan industri pulp & kertas di masa mendatang. Hal ini mengingat pabrik pulp adalah ... Selengkapnya di Majalah Grafika Indonesia Print Media Edisi 60 September - Oktober 2014
|